Kubu Raya post author Kiwi 10 September 2026

Polisi Telusuri Dugaan Lahan Bekas Karhutla Ditanami Sawit

Photo of Polisi Telusuri Dugaan Lahan Bekas Karhutla Ditanami Sawit Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan pengecekan langsung di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya

‎KUBU RAYA, SP – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satreskrim Polres Kubu Raya menelusuri informasi di media sosial yang menyebut adanya lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali ditanami kelapa sawit.

‎‎Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan pengecekan langsung di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (6/9).

‎‎Dari hasil pengecekan awal, polisi belum menemukan adanya penanaman kelapa sawit baru di atas lahan yang sebelumnya terbakar sebagaimana disebutkan dalam unggahan media sosial.

‎‎Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mencocokkan informasi yang beredar dengan kondisi faktual di lapangan.

‎‎“Satgas Gakkum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan informasi yang beredar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya penanaman kelapa sawit baru pada lahan yang sebelumnya terbakar,” kata Ade, Rabu (9/9).

‎‎Dalam penelusuran tersebut, polisi menemukan lokasi pembibitan dan penjualan bibit kelapa sawit milik warga bernama Salim. Lokasi pembibitan tersebut berada sekitar 700 meter dari lahan yang terbakar.

‎‎Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, usaha pembibitan dan penjualan bibit tersebut telah berlangsung sekitar tujuh hingga sepuluh tahun. Bibit kelapa sawit tersebut diperjualbelikan kepada masyarakat.

‎‎“Dari hasil pengecekan, lokasi pembibitan milik Bu Salim berada kurang lebih 700 meter dari lokasi kebakaran. Usaha tersebut sudah berjalan sekitar tujuh sampai sepuluh tahun. Berdasarkan keterangan warga, bibit sawit itu diperjualbelikan dan bukan untuk ditanam kembali di lahan yang terbakar,” ujar Ade.

‎‎Meski belum menemukan adanya penanaman baru, polisi menemukan sejumlah tanaman kelapa sawit yang ikut terbakar di lokasi karhutla. Keberadaan tanaman tersebut masih didalami untuk memastikan kapan tanaman sawit itu ditanam.

‎‎Berdasarkan hasil pengecekan awal dan keterangan warga, tanaman sawit tersebut diduga telah ada sebelum kebakaran terjadi. Polisi juga memperoleh informasi bahwa lahan yang terbakar merupakan milik perorangan, bukan perusahaan.

‎‎Satgas Gakkum tidak langsung mengaitkan keberadaan tanaman sawit yang terbakar dengan dugaan penanaman setelah kebakaran. Seluruh temuan masih dalam proses penyelidikan.

‎‎Polisi juga meminta keterangan Kepala Desa Rasau Jaya Tiga terkait kobaran api yang terlihat dalam unggahan media sosial. Berdasarkan keterangan sementara kepala desa, kobaran api besar yang terlihat dalam video tersebut disebut bukan berasal dari wilayah Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Tiga.

‎‎Keterangan tersebut masih didalami. Polisi juga belum menarik kesimpulan terhadap keseluruhan informasi yang beredar di media sosial.

‎‎Saat ini, Satgas Gakkum masih mencocokkan lokasi dalam unggahan dengan titik kebakaran, menelusuri kronologi kejadian, kondisi lahan sebelum dan sesudah terbakar, serta meminta keterangan warga di sekitar lokasi.

‎‎“Penyelidikan masih kami lakukan secara hati-hati. Kami akan mencocokkan informasi yang beredar dengan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru. Setiap temuan akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi dan hasil pengecekan di lokasi,” tegas Ade.

‎‎Polres Kubu Raya memastikan penelusuran terus dilakukan untuk memperoleh fakta sebenarnya terkait kondisi lahan terbakar, keberadaan tanaman sawit, serta dugaan penanaman kembali setelah karhutla.

‎‎Hasil penyelidikan Satgas Gakkum nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan fakta dan langkah hukum lebih lanjut terhadap informasi yang beredar di media sosial. (mar)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda